Iklan Dua

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo Ingatkan Warga Sepinggan Raya, Demokrasi Bukan Sekadar Datang ke TPS

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo menegaskan, demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas datang ke TPS saat pemilu. Lebih dari itu, kedaulatan rakyat justru diuji lewat keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

Pesan tersebut disampaikan Sigit saat Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 di RT 13 Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis dan dihadiri puluhan warga.
Dalam forum tersebut, Sigit menyebut partisipasi publik sebagai pilar utama pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tinggi-rendahnya keterlibatan warga, kata dia, menjadi cermin kualitas demokrasi di suatu daerah.

“Partisipasi masyarakat tidak berhenti saat pemilu. Justru harus hadir sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan kebijakan publik,” ujar Sigit.

Menurutnya, warga tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Masyarakat harus menjadi aktor yang ikut menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah, baik melalui musyawarah, pengawasan kinerja pemerintah, maupun keterlibatan dalam organisasi sosial dan politik.

Sigit juga menyoroti tantangan pembangunan Kalimantan Timur yang semakin kompleks, terutama dengan peran strategis daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut, lanjut dia, menuntut mekanisme partisipasi publik yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

“Penguatan partisipasi publik menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan berjalan adil dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.

Ia menilai partisipasi publik memiliki nilai strategis untuk meningkatkan legitimasi kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, mencegah penyalahgunaan kewenangan, sekaligus memperkokoh akuntabilitas pemerintahan. Bentuknya bisa beragam, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di semua tingkatan, forum konsultasi publik, hingga pemanfaatan platform digital sebagai kanal aspirasi.

Untuk meningkatkan partisipasi warga, Sigit menekankan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan, optimalisasi forum partisipatif yang responsif, pemanfaatan teknologi digital, penguatan peran DPRD dan masyarakat sipil sebagai mitra pengawasan, serta jaminan tindak lanjut aspirasi warga melalui mekanisme umpan balik yang jelas.

“Partisipasi publik yang kuat adalah fondasi utama pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Muhammad Bayu Septian dari Kesbangpol Kota Balikpapan yang hadir sebagai narasumber. Ia menguraikan tiga pilar utama keterlibatan masyarakat, yakni pada tahap perencanaan, pelaksanaan kebijakan, dan pengawasan.

Namun, Septian mengakui bahwa praktik demokrasi partisipatif masih menghadapi sejumlah hambatan. Di antaranya apatisme masyarakat akibat rendahnya kepercayaan kepada pemerintah, akses informasi yang belum merata, minimnya pendidikan politik, serta terbatasnya ruang dialog berkelanjutan.

“Pendidikan politik yang maksimal dan berkesinambungan menjadi kunci untuk meruntuhkan ketidakpercayaan publik,” ujarnya.

Menurut Septian, dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis, partisipasi publik merupakan pondasi utama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berkeadilan dan transparan.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif tersebut menjadi ruang edukasi bagi warga untuk memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam menjaga kualitas demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)