Iklan Dua

DPRD Balikpapan Tinjau Rencana Pembangunan Ulang Rumah Jabatan Wawali

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan meninjau langsung rencana pembangunan ulang rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan konsultan perencana, pada Selasa (28/4/2026).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan bangunan lama sudah tidak layak digunakan sebagai rumah jabatan pejabat pemerintah kota.

“Secara kondisi, rumah tersebut sudah tidak representatif untuk ditempati. Usianya juga sudah lebih dari 40 tahun, sehingga perlu dilakukan pembangunan ulang,” ujar Yusri kepada wartawan.

Ia menjelaskan, bangunan lama rencananya akan dibongkar terlebih dahulu agar pembangunan baru dapat dilakukan dengan lebih tertata. Proyek tersebut juga telah melalui proses tender dan memiliki pemenang, sehingga diharapkan segera direalisasikan.

“Diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu, tepat guna, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Terkait anggaran, Yusri mengaku belum mengetahui secara pasti nilai akhir hasil lelang. Namun, ia memastikan bahwa rencana pembangunan tersebut telah dibahas sejak awal bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD.

Menurut dia, pembangunan ulang rumah jabatan tersebut dinilai layak, mengingat kondisi bangunan saat ini serta kebutuhan fasilitas bagi pejabat daerah.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan agar desain bangunan baru dapat mencerminkan budaya lokal Kalimantan, khususnya yang berkembang di Balikpapan seperti budaya Paser dan Dayak.

“Harapannya, bangunan ini tidak hanya berfungsi sebagai rumah jabatan, tetapi juga merepresentasikan identitas budaya daerah,” ujar Yusri. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)