Iklan Dua

DPRD Maros Studi Tiru ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Rombongan DPRD Kabupaten Maros dan DPRD Kota Balikpapan berfoto bersama di tangga gedung DPRD Balikpapan usai kunjungan kerja.
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Upaya memperkuat regulasi inovasi daerah mendorong DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (29/4/2026).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, dan diterima Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, bersama jajaran.

Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman kebijakan inovasi daerah yang telah diterapkan di Balikpapan. Maros saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) terkait inovasi, sehingga membutuhkan referensi konkret dari daerah yang dinilai berhasil.

Gemilang mengungkapkan, pihaknya tertarik dengan keberadaan peraturan wali kota (perwali) Balikpapan tentang penyelenggaraan inovasi daerah. Regulasi tersebut dinilai mampu mendorong berbagai terobosan, termasuk dalam pengelolaan kebersihan kota.

“Kami melihat langsung, sepanjang jalan di Balikpapan hampir tidak ditemukan sampah. Ini menjadi perhatian serius bagi kami di Maros, karena persoalan sampah masih menjadi tantangan utama,” ujarnya.

Sebagai daerah penyangga Kota Makassar, Maros menghadapi volume sampah yang cukup tinggi, terutama di kawasan pinggir jalan. Karena itu, DPRD Maros berharap raperda inovasi yang tengah disusun dapat mendorong lahirnya kebijakan baru, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, rombongan juga mempelajari mekanisme pengawasan dan implementasi inovasi daerah oleh pemerintah Kota Balikpapan, agar dapat diadaptasi sesuai kebutuhan daerah mereka.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, menjelaskan bahwa rombongan Maros terdiri dari panitia khusus raperda inovasi, serta anggota Komisi II dan III. Salah satu isu yang banyak ditanyakan adalah terkait prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.

“Di Balikpapan, setiap pengembang wajib menyerahkan PSU sebesar 40 persen. Ini yang mereka pelajari, karena di daerah mereka belum sepenuhnya diterapkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pengelolaan sampah juga menjadi topik diskusi. Yusri menyebut, Balikpapan memiliki regulasi yang mengatur kebersihan kota, termasuk larangan membuang sampah sembarangan serta pengaturan jam pembuangan.

“Mereka ingin mengadopsi sistem yang kita terapkan, termasuk aturan kebersihan. Balikpapan sendiri dikenal sebagai salah satu kota terbersih di Indonesia, sehingga sering menjadi percontohan,” tambahnya.

Usai kunjungan, rombongan DPRD Maros dijadwalkan melanjutkan agenda ke Penajam Paser Utara untuk melihat langsung perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Yusri, hal ini penting untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait pembangunan IKN.

“Pembangunan IKN berjalan lancar dan cukup pesat. Itu yang kami sampaikan kepada mereka,” tandasnya. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)