Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Ruang fiskal yang semakin terbatas menjadi perhatian Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi Gerindra meminta pemerintah kota memastikan setiap penyesuaian anggaran tetap berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Rabu (23/9/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dalam kondisi ruang fiskal yang lebih terbatas. Karena itu, penyesuaian anggaran dinilai perlu diarahkan pada program yang benar-benar mendukung pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
"Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Pemerintah Kota bahwa anggaran harus memiliki tujuan yang jelas, indikator yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat," kata Siswanto.
Dalam pemandangan umum tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan sekaligus meminta penjelasan lebih lanjut kepada Pemkot Balikpapan.
Pertama, soal kepastian pendapatan transfer.
Fraksi Gerindra mencermati adanya tambahan pendapatan transfer sekitar Rp12,22 miliar. Di sisi lain, kurang bayar pendapatan transfer tahun-tahun sebelumnya masih berada pada kisaran lebih dari Rp200 miliar.
Hingga kini, menurut fraksi tersebut, belum terdapat kejelasan mengenai waktu maupun mekanisme penyaluran kurang bayar tersebut.
"Dalam konteks kehati-hatian fiskal, Fraksi mendorong penguatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar penyelesaian hak fiskal daerah memperoleh kepastian," ujar Siswanto.
Fraksi Gerindra juga meminta gambaran lebih lanjut mengenai langkah Pemkot dalam mengantisipasi ketidakpastian pendapatan transfer. Hal itu dinilai penting agar kondisi tersebut tidak berdampak terhadap kesinambungan program prioritas dan pelayanan masyarakat.
Kedua, kualitas belanja dan rasionalisasi anggaran.
Fraksi memahami langkah rasionalisasi, refocusing, dan realokasi yang ditempuh Pemkot sebagai konsekuensi keterbatasan ruang fiskal. Namun, anggaran tetap harus selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar mengejar serapan.
Efisiensi, kata Fraksi Gerindra, bukan hanya soal mengurangi belanja. Lebih dari itu, anggaran yang tersedia harus mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta gambaran mengenai mekanisme pengawalan program yang tetap menjadi prioritas. Program tersebut diharapkan dapat berjalan tepat waktu, sesuai kemampuan fiskal, sekaligus memberikan manfaat yang terukur.
Ketiga, SPAM dan ketahanan air.
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra. Apalagi, dalam Perubahan APBD 2026 terdapat peningkatan alokasi untuk program tersebut.
Pada saat yang sama, ketersediaan air baku masih menjadi perhatian masyarakat Balikpapan. Fraksi Gerindra meminta Pemkot menjelaskan arah pemanfaatan tambahan anggaran SPAM, terutama untuk memperkuat keandalan jaringan dan ketahanan pelayanan air minum di tengah risiko keterbatasan air baku.
Fraksi juga menilai perlu ada indikator yang mampu menunjukkan sejauh mana investasi tersebut berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.
Keempat, drainase dan ketahanan kota.
Penyesuaian alokasi pada Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase turut menjadi sorotan. Fraksi memahami penyesuaian tersebut sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran.
Namun, perlindungan masyarakat dari risiko banjir tetap dinilai sebagai kebutuhan penting Kota Balikpapan.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai strategi Pemkot dalam menjaga target perlindungan kawasan rawan banjir setelah adanya penyesuaian alokasi.
"Bagi kami, efisiensi anggaran harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat," tegasnya.
Kelima, pelayanan dasar, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.
Fraksi Gerindra juga menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, serta pengelolaan lingkungan. Keempat sektor tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas hidup masyarakat.
Pelaksanaan Perubahan APBD 2026, kata fraksi, tidak cukup hanya diukur melalui tingkat serapan anggaran. Lebih penting, harus terlihat perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan perbaikan lingkungan.
Khusus sektor UMKM, penguatan diarahkan pada akses pasar, peningkatan kapasitas usaha, serta keberlanjutan pendapatan. Sementara di sektor persampahan, pendekatan pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber dinilai perlu terus diperkuat.
Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan dalam melakukan penyesuaian belanja sekaligus memperkuat disiplin fiskal. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap pilihan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Fraksi Partai Gerindra menempatkan tiga prinsip utama, yakni fiskal yang sehat, belanja yang berkualitas, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Fraksi berharap seluruh catatan dan permohonan penjelasan yang telah disampaikan memperoleh jawaban substantif dan terperinci yang dapat menjadi bagian dari pembahasan bersama secara konstruktif, terbuka dan bertanggung jawab dalam tahapan berikutnya," pungkas Siswanto. (mto)
Tulis Komentar