Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Balikpapan menyoroti meningkatnya defisit dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem DPRD Balikpapan Vera Yulianti dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan umumnya, NasDem mencermati adanya penurunan proyeksi pendapatan daerah di tengah kenaikan belanja. Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berimplikasi terhadap pelebaran defisit anggaran.
Vera mengatakan, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sekitar Rp 3,245 triliun turun menjadi Rp 3,171 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp 73,76 miliar.
Menurut dia, penurunan tersebut menunjukkan adanya koreksi terhadap proyeksi pendapatan daerah. Salah satu penyebabnya adalah penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi yang tidak sesuai dengan estimasi awal, serta proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikoreksi menjadi lebih realistis.
"Sehubungan dengan itu, Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah kota perlu lebih kreatif menggali potensi PAD baru agar ketergantungan pada dana transfer pusat dapat diminimalkan," kata Vera.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dari semula sekitar Rp 3,517 triliun menjadi Rp 3,566 triliun atau bertambah sekitar Rp 49,22 miliar.
NasDem menilai kenaikan belanja saat pendapatan daerah mengalami penurunan menunjukkan adanya program prioritas, kebutuhan mendesak, atau keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang harus diselesaikan pada 2026.
Terlebih, posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai membutuhkan dukungan anggaran tambahan untuk pembangunan.
Kondisi tersebut kemudian berdampak pada meningkatnya defisit anggaran. Dalam pandangan Fraksi NasDem, defisit meningkat dari sekitar Rp 272,558 miliar menjadi Rp 395,545 miliar atau bertambah sekitar Rp 122,98 miliar.
"Pendapatan turun, sementara belanja naik. Otomatis celah defisit semakin lebar," ujar Vera.
Karena itu, NasDem meminta penjelasan mengenai rasionalitas penambahan defisit tersebut. Termasuk sejauh mana efisiensi belanja pegawai serta barang dan jasa telah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada saat yang sama, pembiayaan netto juga disebut meningkat dari Rp 272,558 miliar menjadi Rp 395,545 miliar. Menurut NasDem, dalam pengelolaan keuangan daerah, pembiayaan netto harus menutup jumlah defisit secara berimbang.
Kenaikan pembiayaan netto tersebut mengindikasikan Pemkot Balikpapan akan memaksimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya atau skema pembiayaan sah lainnya untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja.
NasDem menilai perubahan APBD 2026 secara garis besar menunjukkan adanya ekspansi fiskal. Belanja bertambah ketika pendapatan mengalami koreksi. Akibatnya, defisit meningkat dan harus ditutup melalui pembiayaan netto.
Fraksi NasDem selanjutnya akan mencermati apakah tambahan belanja tersebut benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan pemerataan infrastruktur.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah wilayah pemekaran seperti Kelurahan Gunung Samarinda. NasDem mendorong pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk pembangunan sekolah dan puskesmas.
Vera menegaskan perubahan anggaran tahun ini membutuhkan kehati-hatian tinggi. Pemerintah kota dinilai tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administratif anggaran, tetapi juga harus mampu menentukan skala prioritas di tengah keterbatasan ruang fiskal.
NasDem kemudian menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis.
Pertama, terkait optimalisasi PAD. Di tengah fluktuasi dana transfer pemerintah pusat, Pemkot Balikpapan didorong lebih agresif, inovatif, dan profesional menggali potensi PAD.
Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, menurut NasDem, harus dilakukan secara cermat tanpa memberatkan dunia usaha maupun masyarakat kecil. Digitalisasi sistem pemungutan serta pengawasan di lapangan juga dinilai penting untuk meminimalkan kebocoran.
Dari sisi belanja, NasDem meminta anggaran perubahan 2026 benar-benar difokuskan pada program mendesak dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Belanja yang bersifat seremonial, kurang esensial, serta belanja barang dan jasa penunjang yang tidak mendesak diminta dipangkas secara ketat.
Kedua, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik.
Sebagai kota penyangga IKN, Balikpapan disebut harus berbenah cepat seiring kemajuan pembangunan di IKN. Karena itu, anggaran diminta diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendasar perkotaan.
Di antaranya penanganan banjir, keandalan pasokan air bersih melalui Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), pengelolaan sampah, peningkatan fasilitas kesehatan, serta peningkatan mutu pendidikan dasar.
Ketiga, terkait serapan anggaran dan akuntabilitas kinerja.
Dengan sisa waktu tahun anggaran 2026 yang semakin terbatas, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bekerja lebih gesit, cermat, dan tepat waktu.
Percepatan eksekusi program dan kegiatan, kata NasDem, harus tetap diimbangi kepatuhan terhadap regulasi. Hal itu untuk mencegah penumpukan serapan anggaran pada akhir tahun yang berpotensi menurunkan mutu pekerjaan.
Selain persoalan APBD, NasDem kembali menyoroti sejumlah masalah yang dinilai masih dirasakan masyarakat Balikpapan.
Salah satunya persoalan air bersih yang berada di bawah pengelolaan PTMB. NasDem menyebut distribusi air bersih masih dikeluhkan sebagian warga karena aliran kerap mati, mengalir sangat kecil, bahkan keruh.
Kondisi tersebut membuat warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air dari tandon secara mandiri. NasDem juga menyoroti adanya masyarakat di sejumlah lokasi yang telah dibebani pembayaran pipa induk, tetapi hingga kini pemasangannya belum terealisasi.
Fraksi NasDem meminta Wali Kota Balikpapan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PTMB.
Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM), terutama Pertalite, juga menjadi sorotan. NasDem menyebut masyarakat masih harus mengantre berjam-jam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), bahkan hingga malam hari.
Pemerintah kota bersama Pertamina diminta segera mengevaluasi kebijakan, terutama terkait sistem distribusi dan pengawasan di lapangan.
Persoalan berikutnya adalah ancaman kabut asap. NasDem menyoroti kondisi musim kemarau yang panjang serta kebakaran hutan dan lahan di sejumlah tempat.
Menurut fraksi tersebut, kabut asap sempat membuat kualitas udara Balikpapan berada dalam kategori tidak sehat. NasDem juga menyebut indeks AQI sempat berada pada level yang mengkhawatirkan pada pertengahan September, disertai penurunan jarak pandang terutama pada pagi hari.
Kondisi itu mulai dikeluhkan warga karena berpotensi berdampak terhadap kesehatan pernapasan, khususnya anak-anak dan lansia, serta mengganggu jarak pandang.
Karena itu, NasDem meminta Wali Kota Balikpapan memerintahkan Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk siaga mengantisipasi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Demikian pemandangan umum Fraksi Partai NasDem terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas lebih mendalam pada tingkat komisi-komisi bersama mitra kerja perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan," pungkas Vera.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme tata tertib yang berlaku. (mto)
Tulis Komentar