Iklan Dua

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Kaltim Dorong Polantas Makin Dekat dengan Masyarakat

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dituntut terus berbenah mengikuti perkembangan zaman. Pelayanan kepada masyarakat juga diminta semakin dekat, cepat, transparan, dan mengedepankan keselamatan.

Pesan itu disampaikan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro saat memimpin Apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Kaltim, pada Selasa (22/9/2026).



Endar mengatakan, 71 tahun perjalanan Korps Lalu Lintas menjadi momentum untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi. Perubahan tersebut, kata dia, harus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“71 tahun merupakan perjalanan panjang. Pada 22 September, kita memperingati perjalanan Korps Lalu Lintas yang terus bertumbuh, beradaptasi, dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” ujar Endar.

Menurut dia, masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Karena itu, tugas Polantas tidak cukup hanya sebatas mengatur lalu lintas dan melakukan penegakan hukum.
Polantas, lanjut Endar, harus mampu mendengar, memahami, melayani, sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat.

“Sebagai mitra masyarakat yang mendengar, memahami, melayani, dan memberikan solusi, kita harus merangkul seluruh komunitas pengguna jalan, antara lain komunitas ojek, angkutan umum, angkutan barang dan logistik, komunitas otomotif, dunia pendidikan, serta masyarakat luas,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat bukan sekadar objek dalam pengaturan lalu lintas.
Sebaliknya, masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan di jalan raya.

“Mereka bukan sekadar sebagai objek pengaturan, tetapi mitra dan bagian dari solusi keselamatan lalu lintas,” tegasnya.

Di sisi lain, Endar mendorong jajaran Polantas memanfaatkan perkembangan teknologi dan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Digitalisasi, modernisasi sistem, hingga integrasi data dinilai penting untuk menciptakan layanan yang lebih mudah dan cepat.

“Digitalisasi pelayanan, pengembangan e-Policing, modernisasi sistem, serta integrasi sistem harus terus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Meski begitu, Endar mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak justru membuat jarak antara polisi dan masyarakat semakin lebar. Teknologi, kata dia, harus menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan.

“Teknologi tidak boleh menjauhkan Polantas dari masyarakat. Teknologi itu harus membuat pelayanan semakin dekat, semakin cepat, semakin transparan, dan semakin responsif,” kata Endar.

Penegakan Hukum Bukan Kejar Jumlah Tilang
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim juga menyoroti pola penegakan hukum lalu lintas. Ia meminta jajarannya tidak menjadikan jumlah penindakan sebagai ukuran utama keberhasilan.

“Kita tidak melakukan hukum untuk menghasilkan penindakan sebanyak-banyaknya, namun harus menjadi instrumen untuk mencegah pelanggaran, mengubah perilaku, dan menyelamatkan kehidupan,” tuturnya.

Karena itu, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi. Masyarakat diharapkan tertib bukan semata-mata karena takut dikenai sanksi.

“Kita ingin masyarakat tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” katanya.

Kepada seluruh personel Polantas di jajaran Polda Kaltim, Endar juga memberikan sejumlah penekanan. Integritas dan profesionalisme harus tetap menjadi pegangan dalam menjalankan tugas.

“Jaga integritas, jaga profesionalisme, serta jaga kehormatan institusi,” pesannya.

Ia meminta personel hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Begitu pula saat masyarakat membutuhkan pelayanan, petugas diminta memberikan kemudahan.

“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, hadirlah dengan kepedulian. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, berikan kemudahan. Ketika hukum harus ditegakkan, bertindaklah tegas, objektif, berkeadilan, dan tetap menghormati martabat manusia,” tegasnya.

Endar menilai Polantas menjadi salah satu bagian kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Sebab, personel lalu lintas bersentuhan langsung dengan aktivitas warga setiap hari di jalan raya.

“Setiap tindakan kita merepresentasikan institusi, setiap pelayanan membangun kepercayaan, dan setiap nyawa yang berhasil kita selamatkan adalah wujud nyata pengabdian kepada negeri,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan Korps Lalu Lintas. Lebih dari itu, peringatan tersebut menjadi pijakan untuk membangun masa depan keselamatan berlalu lintas.

“Zaman boleh berubah, tetapi nilai pengabdian tidak boleh berubah. Dari sejarah kita belajar beradaptasi, dari teknologi kita membangun inovasi, dari kemitraan kita membangun kepercayaan, dari integritas kita menjaga kehormatan, dan dari keselamatan kita menjaga kehidupan,” kata Endar.

Ke depan, Endar menegaskan, pelayanan Polantas harus semakin profesional, berbasis data, transparan, sekaligus dekat dengan masyarakat.

“Karena pendekatan lalu lintas bukan sekadar tentang jalan, kendaraan, dan pergerakan. Lalu lintas adalah tentang manusia, keselamatan, dan kehidupan,” pungkasnya. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)